Wabup Barru Tegaskan Hak Pengelola HKM Tetap Terlindungi dalam Pembangunan Yonif TP Anabanua
Alenanews.com, Barru – Wakil Bupati Barru, Abustan, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barru untuk mengawal penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan Hutan Kemasyarakatan (HKM) dengan rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) Ketahanan Pangan di Desa Anabanua.
Pernyataan tersebut disampaikan Abustan saat memimpin pertemuan sosialisasi yang melibatkan Pemerintah Desa Anabanua, TNI, dan masyarakat setempat pada Selasa, 3 Juni 2026.
Dalam pertemuan itu, Abustan menjelaskan bahwa pembangunan Yonif TP merupakan bagian dari program strategis nasional yang telah memiliki dasar hukum sehingga memerlukan dukungan seluruh pihak. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan hak-hak masyarakat pengelola HKM tetap terlindungi dan memperoleh manfaat dari keberadaan batalyon tersebut.
Menurut Abustan, pemerintah tidak menginginkan adanya warga yang dirugikan.
Ia menilai kehadiran Yonif TP harus menjadi peluang baru yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui berbagai aktivitas produktif.
Dari total kawasan seluas sekitar 314,6 hektare, lahan seluas 24,6 hektare yang telah dikelola dan ditanami masyarakat tetap dapat dimanfaatkan sambil menunggu proses konsolidasi serta penataan lahan selesai.

Sementara itu, sekitar 290 hektare lainnya akan dioptimalkan untuk mendukung program ketahanan pangan yang dijalankan bersama antara batalyon dan masyarakat.
Abustan juga mengungkapkan bahwa keberadaan sekitar 500 personel Yonif TP berpotensi menciptakan perputaran ekonomi yang cukup besar di Desa Anabanua.
Kebutuhan pangan harian personel, seperti beras, sayuran, cabai, tomat, ayam, dan berbagai komoditas lainnya, dinilai dapat menjadi pasar baru bagi petani dan peternak lokal.
Selain sektor pangan, pemerintah juga mendorong pengembangan komoditas perkebunan produktif, termasuk kopi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas lahan dan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi antara TNI dan warga.
Sebagai langkah lanjutan, Abustan meminta dilakukan evaluasi terhadap 112 anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) yang terdaftar sebagai pengelola HKM. Anggota yang tidak aktif akan diverifikasi dan digantikan oleh warga yang benar-benar siap mengelola lahan secara produktif.
Ia juga menginstruksikan Danramil, pemerintah desa, ketua RT, serta masyarakat untuk segera melakukan konsolidasi lapangan, pemetaan kawasan, dan pembangunan jalan usaha tani guna mendukung pengelolaan lahan yang lebih efektif.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa masyarakat menerima kehadiran Yonif TP di Desa Anabanua dan berkomitmen melakukan penataan ulang keanggotaan KTH agar pengelolaan lahan dilakukan oleh warga yang aktif serta bertanggung jawab.
Pemerintah berharap pembangunan Yonif TP dapat berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat dan menjadikan Desa Anabanua sebagai pusat ketahanan pangan yang memberikan manfaat bagi seluruh warga.
